
Akademik
Universitas Islam Nusantara
Dosen Pengajar Latarbelakang Professor Doktor Lulusan Dalam Luar Negeri.
Daftar SekarangTermasuk Dalam Matakuliah Wajib di semester 3 yaitu Matakuliah Arbitrase dan ADR , Mata kuliah ini mengajarkan mahasiswa untuk menerapkan hukum dalam menyelesaikan sengketa medis. Materi kuliah penyelesaian sengketa medis: Konsep penegakan hukum dalam kasus kesehatan Argumentasi hukum untuk menyelesaikan sengketa medis Penyelesaian sengketa medis dalam hukum pidana, perdata, dan administrasi Penyelesaian sengketa medis secara hukum: Mediasi, yaitu perundingan untuk mencapai kesepakatan bersama yang saling menguntungkan Arbitrase, yaitu penyelesaian sengketa melalui perjanjian tertulis antara pihak-pihak yang bersengketa UU yang mengatur penyelesaian sengketa medis: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran Lembaga yang menyelesaikan sengketa medis: Lembaga Mediasi – Arbitrase Medis dan Kesehatan Indonesia (LMA-MKI) Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Manfaat penyelesaian sengketa medis melalui mediasi: Dokter dan pasien bisa leluasa mengutarakan permasalahannya Dokter dan pasien sendiri yang memilih cara penyelesaiannya
Hukum dan Kebijakan Kesehatan Nasional, Hukum dan Kebijakan Kesehatan NasionalMatakuliah Hukum asuransi dan Jaminan Kesehatan adalah Matakuliah yang membahas kumpulan peraturan yang mengatur peralihan risiko dari seseorang kepada perusahaan asuransi. Hukum jaminan kesehatan adalah bagian dari hukum kesehatan yang mengatur berbagai hal terkait jaminan kesehatan, seperti hukum obat dan makanan, penyelesaian sengketa medis, dan perjanjian terapeutik. mata kuliah Hukum Asuransi diharapkan dapat: Menganalisis pengertian dan sumber hukum asuransi Menganalisis perjanjian asuransi Membandingkan klasifikasi asuransi Membandingkan asas-asas hukum asuransi dapat mencakup: Hukum dan Kebijakan Kesehatan Nasional Hukum Kesehatan: Perspektif HAM dan Bioetik Penyelesaian Sengketa Medis: Litigasi dan Non Litigasi Hukum Jaminan Kesehatan Hukum Obat dan Makanan Perjanjian Terapeutik Undang-undang terkait asuransi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian mengatur asuransi di Indonesia. Undang-undang ini menetapkan prinsip-prinsip, kewajiban, dan tanggung jawab perusahaan asuransi, pemegang polis, serta peraturan terkait klaim, premi, dan pengawasan.
Hukum Perdata dan Sengketa Kesehatan Termasuk Matakuliah Hukum Pidana dan Perdata Perkembangan ,Mata kuliah ini mempelajari aspek hukum dalam pelayanan kesehatan, termasuk sengketa medis yang dapat diselesaikan secara perdata, pidana, dan administrasi. Materi kuliah hukum kesehatan Hubungan antara pemberi dan penerima pelayanan kesehatan Hak dan kewajiban pemberi dan penerima pelayanan kesehatan Tanggung jawab hukum tenaga kesehatan Penyelesaian sengketa medis Hukum jaminan kesehatan Hukum obat dan makanan Hukum asuransi kesehatan Perjanjian terapeutik Tujuan kuliah hukum kesehatan Mahasiswa diharapkan dapat: Menguasai konsep penegakan hukum terhadap kasus-kasus dalam bidang kesehatan Memberikan argumentasi hukum terkait penyelesaian sengketa medis Aspek hukum terkait pelayanan kesehatan Selain hukum perdata, aspek hukum lain yang terkait dengan pelayanan kesehatan adalah: Hukum pidana, Hukum administrasi, Hukum tata negara, Hukum lingkungan, Hukum disiplin. Sumber hukum kesehatan Hukum kesehatan bersumber pada: Hukum tertulis Yurisprudensi Traktat Konvensi Doktrin Konsensus Pendapat para ahli hukum maupun kedokteran
Tidak Ada Penutupan Penerimaan Jika Kuota Kelas Sudah Terpenuhi , Juga Tidak Terhambat Administrasi Saat Matrikulasi atau Mulai Kuliah
Karena Di Gelombang 2 Selalu Ramai Registrasi, Maka Dimungkinkan Ada Penutupan Penerimaan Jika Kuota Kelas Sudah Terpenuhi
Karena Di Gelombang 3 Frekuensi Pendaftaran 2x Lipat , Maka Jumlah Penerimaan Menunggu Kuota Kelas Tersedia
Universitas Islam Nusantara
Agenda Pemaparan Sosialisasi Sistem Kuliah Dengan LMS LITERA, Pembayaran, Tesis dan Wisuda Di MHKES Universitas Islam Nusantara
Universitas Islam Nusantara
Pra Kuliah , Penyetaraan Materi dan Wawasan Hukum Kesehatan Untuk Semua Mahasiswa Dari Semua Asal Jurusan Sarjana
Universitas Islam Nusantara
Awal Kuliah , Pelaksanaan Perdana Kuliah Mahasiswa Magister Hukum Kesehatan Universitas Islam Nusantara
Rektor UNINUS
Wakil Rektor Bidang Akademik
Plt. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumber Daya
Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Inovasi, dan Kerjasama
Bupati Majalengka / Alumni
Ilmu-ilmu yang saya peroleh di Uninus saya implementasikan pada masa pemerintahan saya dan itu menjadikan Majalengka sebagai daerah dengan pesona yang melimpah serta banyak meraih penghargaan dari pemerintah provinsi dan pusat,
terus terang saya pun merekomendasikan beberapa pejabat di pemerintahan saya untuk terus melanjutkan pendidikan di Uninus, Terimakasih Uninus.
Wakil Jaksa Agung RI / Alumni
kabar gembira lho dari Alumni Kita, Iya siapa lagi kalo bukan Pak Setia Untung A. Alumni FH Uninus tahun 1980. Beliau baru aja di angkat sebagai Wakil Jaksa RI. Waaaw keren yaaa..
Selamat & Sukses yaa pa, Bapak emang salah satu Alumni Uninus kebanggaan Kita. Semoga Amanah yaa pak..
Rektor UNPAM
Kisah sukses Alumni S3 Uninus yang berhasil mengimplementasikan nilai-nilai MBKM pada mahasiswannya.
Semoga Alumni Uninus dimanapun berada selalu mendorong Transformasi Pendidikan Tinggi demi kemajuan bangsa dan negara..