Syarat & Ketentuan

Program Pascasarjana MHKES UNINUS

Terakhir diperbarui: 1 Januari 2025

Dengan mendaftar dan mengikuti Universitas Islam Nusantara Program Pascasarjana MHKES UNINUS, Anda menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang tercantum dalam dokumen ini. Harap baca dengan cermat sebelum melakukan pendaftaran.

1. Persyaratan Pendaftaran

Calon mahasiswa Universitas Islam Nusantara Program Pascasarjana MHKES UNINUS wajib memenuhi persyaratan berikut:

  • Memiliki gelar Sarjana (S1) dari perguruan tinggi terakreditasi (minimal BAN-PT C atau setara) di bidang kesehatan atau manajemen.
  • Melampirkan ijazah S1 dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
  • Melampirkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKP) atau dokumen serupa.
  • Bagi tenaga kesehatan, melampirkan STR (Surat Tanda Registrasi) yang masih berlaku (opsional namun direkomendasikan).
  • Mengisi formulir pendaftaran online dengan data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Membayar biaya pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Ketentuan Akademik

Selama menempuh pendidikan di Program MHKES, mahasiswa wajib:

  • Mengikuti perkuliahan sesuai jadwal yang ditetapkan (kelas malam, weekend, atau via Zoom).
  • Menjaga kehadiran minimal 75% dari total pertemuan untuk setiap mata kuliah.
  • Menyelesaikan seluruh beban studi minimal 3 semester dan maksimal 5 semester.
  • Mengerjakan tugas, ujian, dan tesis sesuai standar akademik yang ditetapkan.
  • Mentaati kode etik mahasiswa dan peraturan akademik Universitas Islam Nusantara Program Pascasarjana MHKES UNINUS.
  • Membayar biaya kuliah tepat waktu setiap semester.

Program MHKES menerapkan sistem kredit semester (SKS) dengan total 42 SKS.

Sanksi Akademik: Mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan akademik atau pembayaran dapat dikenakan sanksi berupa teguran, pembekuan status (non-aktif), hingga pemberhentian studi.

3. Ketentuan Biaya dan Pembayaran

  • Biaya kuliah mulai dari Rp1.500.000 per bulan (dapat dicicil) atau dibayar per semester.
  • Biaya pendaftaran non-refundable sebesar Rp500.000 (belum termasuk biaya kuliah).
  • Pembayaran dilakukan melalui rekening resmi berbentuk Virtual Accout (NIM Mahasiswa).
  • Setiap keterlambatan pembayaran biaya kuliah dikenakan denda sesuai kebijakan universitas.
  • Perubahan biaya akan diinformasikan minimal 1 bulan sebelum masa pendaftaran semester berikutnya.

4. Hak dan Kewajiban Mahasiswa

Hak mahasiswa:

  • Mendapatkan layanan akademik dan administrasi sesuai standar.
  • Mengakses materi perkuliahan, perpustakaan digital, dan sumber belajar lainnya.
  • Mendapatkan bimbingan dosen pembimbing untuk tesis.
  • Menggunakan fasilitas kampus sesuai ketentuan.

Kewajiban mahasiswa:

  • Mematuhi seluruh peraturan akademik dan non-akademik Universitas Islam Nusantara Program Pascasarjana MHKES UNINUS.
  • Menjaga nama baik almamater.
  • Menyelesaikan studi dalam batas waktu yang ditentukan.
  • Melunasi semua kewajiban keuangan sebelum dinyatakan lulus.

5. Pengunduran Diri dan Pembatalan Studi

Mahasiswa yang mengundurkan diri wajib mengajukan surat pengunduran diri secara resmi. Biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan (non-refundable) kecuali dalam keadaan khusus yang ditetapkan oleh universitas. Pembatalan studi oleh universitas dapat dilakukan jika mahasiswa melanggar ketentuan akademik atau kode etik secara serius.

6. Akreditasi dan Status Program

Universitas Islam Nusantara Program Pascasarjana MHKES UNINUS telah terakreditasi "Baik Sekali" berdasarkan keputusan BAN-PT. Ijazah dan gelar Magister Manajemen (M.M.) yang diterbitkan diakui secara nasional dan setara dengan program pascasarjana lainnya di Indonesia.

7. Perubahan Syarat & Ketentuan

Universitas Islam Nusantara Program Pascasarjana MHKES UNINUS berhak mengubah syarat & ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diinformasikan melalui situs web resmi dan papan pengumuman kampus. Dengan tetap terdaftar sebagai mahasiswa, Anda dianggap menyetujui perubahan tersebut.

8. Penyelesaian Sengketa

Setiap sengketa yang timbul dari pelaksanaan syarat & ketentuan ini akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan negeri Bandung sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Pernyataan Persetujuan

Dengan mengirimkan formulir pendaftaran dan melakukan pembayaran, calon mahasiswa dinyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan Program Program Pascasarjana MHKES UNINUS.

2025 Universitas Islam Nusantara Program Pascasarjana MHKES UNINUS. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.